Beranda / MNews Paser / 479 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot dapat Remisi Idulfitri 1444 H

479 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot dapat Remisi Idulfitri 1444 H

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 497 warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanah Grogot yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 orang langsung bebas usai mendapat remisi. Hal ini sesuai surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri.

Penyerahan remisi diserahkan simbolis Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad bertempat di lapangan dalam Rutan, seusai salat idulfitri bersama seluruh Warga Binaan, Sabtu (22/4/2023).

Bayu mengatakan remisi diberikan  kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, salah satu diantaranya harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu  tertentu, serta mengikuti Program Pembinaan di dalam rutan.

“Hari ini kita telah melaksanakan penyerahan remisi khusus idul Fitri yang diantaranya yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi,”

Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad

Dijelaskan, remisi yang merupakan bentuk perhatian dari negara itu ada sebanyak 472 orang masuk kategori RK I dan 7 orang kategori RK II. Untuk RK I Bayu merinci 150 orang mendapat pengurangan 15 hari.

Lalu sebanyak 315 orang mendapat 1 bulan remisi, serta ada 6 orang yang memperoleh pengurangan masa tahanan selama 1 bukan 15 hari. Dan dari RK II sebanyak 7 orang langsung bisa meghirup udara bebas.

“Kepada warga binaan yang pulang hari ini, ingat pesan saya jangan lagi mengambil langkah yang salah, jadikan momen Fitri ini untuk instrospeksi diri, selamat berkumpul bersama keluarga salam hangat untuk mereka,” ucap Bayu.

Bayu juga memastikan proses pemenuhan hak remisi khusus warga binaan ini dilakukan secara cepat, transparan dan akuntabel melalui teknologi informasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Kami pastikan pemberian remisi khusus ini berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan berbasis online,” tegasnya.

Baca Juga :

Sememtara, salah satu warga binaan Budi yang mendapatkan remisi khusus idulfitri lansung bebas ini menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dihari kemenangan.

” Alhamdulillah ya Allah, terimakasih saya bisa langsung pulang hari ini, terimakasih bapak petugas yang sudah membantu saya biar bisa berkumpul sama keluarga, saya rindu sekali,” kata Budi. (dr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *