
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot memindahkan sebanyak 12 orang warga binaan untuk mengurangi hunian yang saat ini kondisinya melebihi daya tampung.
Pemindahan warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Minggu, (5/8/23) mendapatkan pengawalan ketat petugas keamanan Rutan dan kepolisian.
Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengungkapkan pemindahan warga binaan ini sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas dari daya tampung Rutan yang hanya 160 orang.
“Upaya ini untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di Rutan yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity),”
Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad
Dijelaskan, jumlah warga binaan yang mengisi kamar hunian di Rutan Tanah Grogot telah mencapai 682 orang, hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai lebih dari 400 persen.
Antisipasi oleh Rutan Tanah Grogot ini, lanjut Bayu, dilakukan dengan menjalin koordinasi secara intens dari Kantor wilayah maupun dengan UPT Pemasyarakatan sehingga pemindahan dapat terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, antara kantor wilayah dan juga UPT pemasyarakatan semua berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Achmad Zaki Al Hasni, menuturkan pemindahan warga binaan ini sebagai bentuk pembinaan lanjutan secara intensif.
“Tentunya selama di Lapas nanti akan ada program-progeam yang lebih intensif yang dapat bermanfaat bagi warga binaan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara, Kepala Lapas Samarinda melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sukardi menyatakan, pihaknya menjalin sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pemindahan ini merupakan hasil Sinergitas kami dengan Kantor wilayah dan Pas Kaltimtara, selain untuk menangani Over kapasitas, pemindahan ini juga sebagai upaya pengendalian pengamanan,” kata Sukardi. (dr)






