Beranda / MNews Nasional / Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), sesaat setelah beliau tiba di tanah air usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Melalui penerbitan surat rehabilitasi tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta seluruh hak-hak kedua guru yang sebelumnya sempat terimbas persoalan hukum.

Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap para pendidik yang telah mengabdikan diri bagi generasi bangsa. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Mereka harus dilindungi dan dihormati,” ujar Presiden dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memulihkan nama baik kami. Semoga tidak ada lagi guru yang mengalami hal seperti kami di masa mendatang,” ujar Abdul Muis mewakili rekan sejawatnya.

Langkah Presiden Prabowo ini disambut positif oleh berbagai kalangan pendidikan dan masyarakat, yang menilai keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melindungi profesi guru di seluruh Indonesia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *