Beranda / MNews Paser / Bawaslu Paser Dorong Gerakan Pengawasan Partisipatif Generasi Muda

Bawaslu Paser Dorong Gerakan Pengawasan Partisipatif Generasi Muda

Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Paser, Firman

MNEWSKALTIM.COM, PASER — Bawaslu Paser menjadi pemateri dalam Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang menyasar generasi muda dengan membawakan dua materi utama yaitu teknik pelaporan dan pengembangan pengawasan partisipatif.

Kegiatan P2P yang dilakukan secara daring ini diikuti 80 peserta yakni dari Kabupaten Paser sebanyak 40 orang, dan Balikpapan 40 orang.

Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Paser, Firman, yang menjadi salah satu pemateri, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperkuat pemahaman dasar mahasiswa terkait proses pelaporan sebuah dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan.

“Karena pesertanya 100 persen mahasiswa, kami fokus pada dasar-dasar pelaporan. Mulai dari siapa yang berhak melapor, apa saja syarat laporan, hingga bagaimana tindak lanjut laporan di Bawaslu,” ujar Firman saat ditemui MNewsKaltim.com, Senin (17/11/2025)

Materi yang diberikan tidak hanya berorientasi ke depan, tetapi juga merujuk pada evaluasi pelaporan pada Pemilu dan Pilkada 2024. Firman mengungkapkan bahwa di Kabupaten Paser, laporan dari masyarakat masih sangat minim.

“Pada Pemilu dan Pilkada 2024, hanya ada dua laporan masyarakat. Mayoritas kasus justru berasal dari temuan pengawas di lapangan,” tuturnya.

Sehari sebelum kegiatan, Bawaslu melakukan survei awal terhadap para peserta. Hasilnya menunjukkan tantangan besar dalam literasi kepemiluan. Sebanyak 54 persen responden mengaku belum memahami prosedur pelaporan pelanggaran pemilu.

Tak hanya soal ketidaktahuan, ada pula hambatan psikologis. Banyak peserta menilai masyarakat masih takut melapor karena khawatir akan intimidasi dari pihak yang dilaporkan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Melalui P2P, kami berharap lahir generasi muda yang lebih berani, kritis, dan menguasai mekanisme pelaporan,” kata Firman.

Sementara itu materi pengembangan partisipatif disampaikan oleh Koordiv HP2H Bawaslu Paser Fauzan menegaskan gerakan pengawasan partisipatif adalah strategi membangun demokrasi yang lebih substantif dengan melibatkan masyarakat secara penuh

Ia menjelaskan bahwa paradigma baru pengawasan partisipatif kini bergerak ke arah dari sekadar proyek pilot menjadi role model berkelanjutan. Lalu dari mekanisme administratif menjadi kolaborasi yang menghormati hak warga untuk terlibat. Selanjutnya dari komunitas terbatas menjadi sinergi dengan masyarakat akar rumput demi demokrasi yang lebih substansial.

“Paradigma ini diperkuat melalui tiga aspek yaitu pemberdayaan kapasitas masyarakat, peningkatan partisipasi aktif, dan pemanfaatan potensi lokal,” ungkapnya.

Meski demikian, Fauzan mengakui bahwa gerakan pengawasan partisipatif masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah persepsi publik bahwa pengawasan merupakan tugas tunggal Bawaslu, desain program yang belum dalam.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu mendorong strategi seperti capacity building melalui pendidikan dan pelatihan kepemiluan, serta pendekatan menyeluruh (holistic approach) terhadap isu dan kebutuhan masyarakat.” Jelasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *