Beranda / MNews Paser / SIM Habis Masa Berlaku, Kasatlantas Paser Ingatkan Wajib Bikin Baru

SIM Habis Masa Berlaku, Kasatlantas Paser Ingatkan Wajib Bikin Baru

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) seringkali dianggap remeh hingga mendekati detik-detik terakhir. Namun keterlambatan walau hanya satu hari saja bisa berdampak fatal.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pengendara yang telat memperpanjang SIM meski hanya sehari, sistem secara otomatis akan mengharuskannya menempuh prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

Kasatlantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun. Karena saat ini sistem sudah terintegrasi secara online dengan Korlantas, masa berlaku tersebut tidak dapat ditawar. Jika sudah melewati batas waktu, status SIM akan langsung mati di sistem dan tidak bisa lagi diperpanjang.

“Kalau sudah terlambat satu hari, itu sistemnya ke (SIM) baru gitu,” tegas Kasatlantas ketika ditemui MNewskaltim.com, Selasa (23/12/2025).

Jika masuk kategori SIM baru, pemohon harus kembali mengikuti serangkaian tes yang cukup menguras waktu dan tenaga, mulai dari tes teori (komputer) hingga tes praktik di lapangan.

Kabar baiknya, masyarakat sebenarnya tidak perlu menunggu hingga hari terakhir untuk melakukan pengurusan. AKP Weny mengungkapkan bahwa pengajuan perpanjangan sudah bisa dilakukan sejak 60 hari atau dua bulan sebelum masa berlaku habis. Layanan ini pun tersedia melalui berbagai kanal, baik datang langsung ke Satpas maupun melalui aplikasi online.

Kemudahan perpanjangan jauh lebih praktis dibandingkan membuat baru, karena pemohon hanya perlu melakukan proses pemotretan tanpa harus mengulang ujian kompetensi.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengingatkan bahwa SIM adalah bukti sah kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan demi keselamatan di jalan raya.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur atau belum berkompeten untuk membawa kendaraan sendiri.

Kasatlantas menekankan pentingnya pengawasan orang tua agar anak-anak terhindar dari cedera yang bisa mematahkan cita-cita mereka di masa depan.

“Anak itu adalah aset masa depan bangsa. Ketika terjadi sesuatu kepada mereka (kecelakaan), masa depannya pasti akan terpengaruh,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *