MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Kusuma Bangsa, Tanah Grogot, Kamis (19/03/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pengumpulan dana zakat sekaligus memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fahmi menegaskan pentingnya kesadaran kolektif, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh perangkat daerah, untuk menunaikan kewajiban zakat serta meningkatkan kepedulian sosial melalui infak dan sedekah.
Ia secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paser untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga distribusi bantuan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Fahmi, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Jika dikelola dengan baik, dana yang terkumpul dapat membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten Paser,” ujarnya.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser berharap partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui Baznas semakin meningkat, sehingga berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat terus berjalan secara berkelanjutan.






