
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Warga Paser masih saja kesulitan memperoleh minyak goreng dengan harga subsidi. Bila adapun, harganya melambung tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Banyaknya keluhan warga, Tim Inflasi Pengendalian Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dan Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Dalam sidak itu, TPID menyambangi sejumlah toko ritel modern, gudang distributor hingga Pasar Induk Panyembolum Senaken guna memastikan ketersediaan stok minyak goreng.
Usai sidak, Wabup Paser mengatakan bahwa ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan tidak ada kelangkaan seperti banyak informasi yang beredar.
“Minyak goreng tidak mengalami kelangkaan, hanya saja harga dipermainkan oleh pengecer,”
Wabup Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Rabu (9/3/2022)
Namun Masitah juga mengakui di Pasar Panyembolum pihaknya menemukan minyak goreng yang dijual di atas HET. Berbeda halnya di toko ritel modern yang menjual minyak goreng sesuai aturan pemerintah.
“Bagaimanapun HET tetap harus dijalankan. Yaitu Rp. 14.000 untuk kemasan premium, Rp. 13.500 kemasan sederhana, dan Rp. 11.500 untuk minyak curah,” kata Masitah.
Baca Juga :
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
- Dampak BBM Naik Mulai Terasa, ASN Diminta Lebih Bijak Kelola Pengeluaran
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
Menindaklanjuti hasil sidak, lanjut Masitah, mengeluarkan surat edaran Bupati tentang penegasan HET untuk penjualan eceran minyak goreng di Paser.
“Melalui surat edaran, diharapkan semua pedagang mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Bila ada yang melanggar, tentunya akan ada sanksi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya bersama Bulog juga akan menyiapkan operasi pasar untuk menstabilkan stok dan harga minyak goreng di pasaran serta memenuhi kebutuhan warga. (rh)






