PASER – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini akan dilakukan secara menyeluruh dari pintu ke pintu (door to door) untuk memotret profil perekonomian masyarakat secara utuh.
Kepala BPS Paser, Bayu Agung Prasetio, menjelaskan bahwa sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap yang mencakup seluruh sektor usaha masyarakat, mulai dari pertanian, perdagangan, perindustrian, konstruksi, hingga sektor jasa lainnya.
Mengingat sensus ini diadakan 10 tahun sekali, momen ini dinilai krusial untuk memperbarui angka-angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta melihat pergeseran struktur ekonomi yang terjadi selama satu dekade terakhir.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk melihat kembali apakah struktur ekonomi yang selama ini terbentuk masih sesuai dengan keadaan saat ini,” ujar Bayu.
Untuk menyukseskan agenda besar ini, BPS Kabupaten Paser menerjunkan 264 petugas lapangan. Selain itu, pegawai organik BPS juga akan dikerahkan secara khusus untuk mendata usaha-usaha berskala besar yang membutuhkan penanganan spesifik.
Guna memastikan kualitas data, BPS Paser telah melaksanakan pelatihan intensif bagi para petugas yang dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang I: Dimulai pada 3 Juni 2026 dan gelombang II berlangsung pada 8 hingga 10 Juni 2026.
Menanggapi kekhawatiran para pelaku usaha mengenai kerahasiaan omset dan data keuangan yang ditakutkan berimbas pada penarikan pajak, Bayu Agung menegaskan dengan tegas bahwa Sensus Ekonomi sama sekali tidak ada hubungannya dengan pajak.
Bayu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Paser untuk menyambut baik kedatangan para petugas sensus. Data yang akurat sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.





