
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso menyoroti pembangunan proyek revitalisasi Taman Tepian Kandilo yang sudah berjalan selama beberapa bulan.
Hal itu mengingat batas waktu pengerjaan proyek revitalisasi senilai Rp 6,9 miliar tersebut sudah hampir habis namun belum tuntas pembangunannya.
“Komisi III telah melakukan pengecekan dan sidak di lokasi, dan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyampaikan ke pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pengerjaan perbaikan taman siring kandilo,”
Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, Rabu (16/11/2022)
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Paser dilapangan, terlihat pengerjaannya sudah mencapai 70 sampai 80 persen.
Diapun meminta instansi terkait, termasuk kontaktor agar dapat segera melakukan penyelesaian proyek tersebut agar tidak terbentur dengan pengerjaan APBD perubahan.
“Hal ini wajib diselesaikan agar nantinya tidak menimbulkan benturan pada anggaran perubahan,” terangnya.
Baca Juga :
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, Komisi III, akan kembali melakukan pengecekan dilapangan untuk melihat capaian pengerjaan karena pengerjaan ini dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan.
“Sebagai bagian dari fungsi DPRD Paser yakni pengawasan, tentu kami akan melakukan kroscek kembali ke lapangan melihat progresnya seperti apa,” ucap Edwin. (adv)






