
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Implementasi kurikulum pelajar haruslah berorientasi lingkungan dengan cara melaksanakan program muatan lokal, misalnya menghidupkan kembali bahasa daerah di sekolah.
Terlebih bahasa Paser merupakan bahasa ibu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sehingga menjadi syarat mutlak menerapkan bahasa daerah kedalam muatan lokal sekolah.
“Kami mendorong bahasa Paser dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser),”
Ikhwan Antasari, Rabu (16/11/2022)
Menghadapi kepindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, Dia berharap adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap dan harus segera diantisipasi untuk menangkal kepunahannya.
“Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser,” ucap Ikhwan.
Suku Paser, lanjutnya, memiliki banyak sub suku, seperti Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Sehingga dalam keseharian, sub suku Paser ini memiliki keanekaragaman dialek atau penyebutannya seperti penyebutan benda atau hal lainnya.
“Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan bahsa Paser sebagai bahasa ibu tidak hilang,” sebut Ikhwan. (adv)






