Beranda / MNews Paser / Singgahi Paser, Kirab Pemilu 2024 Dorong Partisipasi Pemilih

Singgahi Paser, Kirab Pemilu 2024 Dorong Partisipasi Pemilih

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid secara resmi menerima bendera peserta Pemilu 2024 dari Ketua KPU Penajam Paser Utara Irwan Sahwana dalam kirab pemilu 2024.

Penyerahan bendera kirab berlangsung di halaman Kantor KPU Paser Jalan Jenderal Sudirman Tana Paser, Kamis (27/4/2023) yang dimeriahkan pembacaan puisi seniman lokal dan persembahan tari-tarian dari sanggar Nyeruo Taka.

Qayyim mengatakan Kabupaten Paser menjadi salah satu rute estafet bendera Kirab Pemilu dengan tujuan mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar 2024 mendatang.

“Ini mengisyaratkan kepada masyarakat bahwa KPU siap menyelenggarakan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024,”

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid

Kirab yang mengusung tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” ini untuk memperkenalkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 ke masyarakat. Qayyim mengatakan gaung kirap ini diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pemilu 2024.

“Semoga Pemilu 2024 nantinya akan lebih baik dari Pemilu – pemilu sebelumnya dan masyarakat dapat turut serta mensukseskan dengan menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Sementara Bupati Paser dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Paser Riski Noviar mengatakan Pemilu serentak akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi.

“Pemkab akan selalu mendukung seluruh rangkaian guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik TNI/ POLRI selaku pihak pengamanan, KPU  dan Bawaslu,” terangnya.

Baca Juga :

Dia juga menyadari bahwa di setiap perbedaan warna bendera akan selalu ada gesekan yang dapat berdampak negatif, baik antar partai politik maupun antar masyarakat pendukung masing-masing partai politik.

“Kami berharap seluruh anggota parpol dapat menjaga situasi tetap sehat dan berkualitas, baik dalam internal partai maupun di lingkungan masyarakat sesuai dengan fungsi Partai politik sebagai sarana pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya. (dr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *