
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad menghadiri Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2023 yang diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.
Rapat yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (23/05/2023) dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan serta dihadiri APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait terkait di Kalimantan Timur.
Diketahui Rakor DILKUMJAKPOL PLUS merupakan forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keberadaan Aparat Penegak Hukum tidak saja penting namun juga harus saling terintegrasi dalam suatu Sistem Peradilan Pidana Terpadu, dimana masing-masing sub sistem tersebut mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing.
Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad mengatakan melalui rapat koordinasi ini terjalinnya sinergitas yang lebih baik antar Lembaga Penegak Hukum untuk mewujudkan dan menciptakan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kita selalu ingin yang terbaik dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata khususnya bagi masyarakat, sehingga perlu adanya persamaan persepsi antar Lembaga Penegak Hukum,”
Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad
Forum Dilkumjakpol juga bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.
Lebih lanjut dalam rapat kali ini membahas tentang Upaya Penanganan Overstaying pada Lapas/Rutan/LPKA yang bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi antara Penegak Hukum dalam Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Selanjutnya juga dibahas upaya mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakkan Hukum dan HAM, memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan Hukum dan HAM, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakkan Hukum. (dar)






