Beranda / MNews Paser / KPU Paser Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024

KPU Paser Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser menetapkan nomor urut paslon peserta Pilkada 2024 yakni dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari nomor urut 1, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa nomor urut 2.

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Paser tersebut dilakukan di Kantor KPU Paser, Senin (23/9/2024).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Paser Ahyar Rosididan dan seluruh anggota. Sebelumnya juga dibacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Paser  2024.

“Pengambilan nomor antrian didahulukan kepada pendaftar pertama, kemudian Paslon yang mendapat nomor antrian terkecil didahulukan untuk mengambil undian nomor urut,” kata Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi.

Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Paser, yakni pertama dilakukan oleh dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, kemudian dilanjutkan pasangan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa

Saat pengambilan nomor antrian, dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari mengambil nomor 12, dilanjutkan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa yang mendapat nomor antrian 3. Sehingga kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil.

Usai pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa memperoleh nomor urut 2, dan pasangan dr Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari memperoleh nomor urut 1 untuk berkontestasi dalam Pilkada Paser 2024.

Pada kesempatan itu KPU bersama kepada kedua paslon dan partai pengusung melakukan deklarasi damai guna mewujudkan Pilkada yang aman dan tertib.

Dalam deklarasi tersebut mengajak paslon dan partai pengusung menjunjung pemilihan langsung, umum bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *