
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pemerintah Kabupaten Paser tengah bersiap membentuk 60 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ditargetkan rampung pada Juni 2025.
“Targetnya 60 koperasi terbentuk. Kami harap setidaknya 80 persen sudah bisa terealisasi bulan depan,” kata Yusuf, Sabtu (10/5/2025).
Saat ini, enam desa telah lebih dulu memulai Musyawarah Desa (Musdes) sebagai tahap awal pembentukan koperasi, yaitu Desa Janju, Sungai Terik, Kasungai, Seniung Jaya, Olung, dan Kerta Bumi.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Paser telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.3/447/KOP/IV/2025. Surat ini menegaskan agar seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa/lurah segera mengambil langkah konkret.
“Kami terus lakukan koordinasi lintas sektor. Mulai dari pelatihan, pendampingan teknis, hingga fasilitasi administrasi pendirian koperasi,” tambah Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya peran camat untuk mengawasi dan melaporkan perkembangan di wilayah masing-masing, serta meminta kades/lurah membentuk tim fasilitator dan segera menyelenggarakan musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Tak hanya itu, Disperindagkop juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan untuk mendukung kelancaran proses pendirian koperasi.
“Silakan manfaatkan fasilitas yang kami sediakan, agar pembentukan koperasi berjalan cepat dan tepat sasaran,” tutup Yusuf. (rh)





