MNEWSKALTIM.COM, PASER — Sebuah percakapan ringan antara Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Chandra Irwanadhi di sela peninjauan Jembatan Sei Tiwau pada beberapa waktu lalu.
“Kalau sudah ada akses jembatan begini, dari desa berkembang jadi desa apa?” tanya Bupati Paser
“Mandiri,” jawab Chandra mantap.
Percakapan singkat yang hanya berlangsung sekitar satu menit lebih itu ternyata menjadi kenyataan. Kabupaten Paser benar-benar melesat dalam pembangunan desa!
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 343 Tahun 2025, kini ada 63 Desa Mandiri, 66 Desa Maju, dan hanya 10 Desa Berkembang di Paser. Angka ini dirilis resmi pada 27 Agustus 2025.
Padahal, tahun sebelumnya, status desa di Paser masih berada pada posisi 17 Desa Mandiri, 76 Desa Maju, dan 46 Desa Berkembang. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, terjadi lonjakan besar dalam tingkat kemandirian desa di Bumi Daya Taka.
Perubahan terminologi dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) juga membawa arah baru dalam penilaian. Jika sebelumnya fokus pada tiga dimensi, yakni sosial, ekonomi, dan ekologi. Kini pengukuran lebih menitikberatkan pada kualitas tata kelola desa dengan indikator yang lebih ringkas dan akurat.
Capaian gemilang ini tak lepas dari sinergi berbagai sektor. Infrastruktur desa semakin baik, akses jalan dan listrik telah menjangkau seluruh wilayah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi turut mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Paser menjadi 75,13 pada 2024. Angka kemiskinan juga turun menjadi 8,63%, dan Tingkat Pengangguran Terbuka menurun hingga 4,53%.
“Ini hasil kerja bersama dari pemerintah kabupaten hingga desa yang terus bergerak dalam satu visi dan misi, yakni Paser Tuntas,” ujar Bupati Fahmi dalam berbagai kesempatan.






