MNEWSKALTIM.COM – Harapan masyarakat Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, untuk mendapatkan lahan bagi pengembangan desa mulai menemukan titik terang. Aspirasi warga terkait permohonan pelepasan sebagian lahan yang dikelola PTPN IV Regional V mendapat respons positif dari jajaran direksi perusahaan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Sinta Rosma Yenti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Paser Adi Maulana, perwakilan DPRD Kabupaten Paser, Direktur PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Riyanto, Direktur Aset PTPN Grup Agung Setya Imam Efendi, Direktur Pemasaran dan Sistem Manajemen PTPN IV Ruly Chandra Baskoro, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Damit, Supiadi, menjelaskan bahwa warga hanya mengusulkan pelepasan sekitar 240 hektare lahan dari total sekitar 1.700 hektare areal perkebunan PTPN yang berada di wilayah administratif Desa Damit.
Menurutnya, lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan desa, terutama untuk perluasan kawasan permukiman serta penyediaan berbagai fasilitas umum bagi masyarakat.
“Kami datang ke Jakarta untuk memohon kepada para pemangku kebijakan agar sebagian lahan yang dikelola PTPN IV Regional V di wilayah Desa Damit dapat dilepaskan. Yang kami usulkan hanya sekitar 240 hektare dari total kurang lebih 1.700 hektare yang berada di wilayah administratif Desa Damit,” ujar Supiadi.
Menanggapi permohonan tersebut, Direktur Aset PTPN Grup Agung Setya Imam Efendi menyampaikan bahwa pelepasan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Paser untuk membentuk tim sebagai langkah awal dalam proses pengajuan pelepasan lahan kepada pemegang saham BUMN.
“Bentuk saja tim dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk mengajukan permohonan pelepasan lahan tersebut kepada pemegang saham BUMN sesuai mekanisme yang ada. Saya siap bergabung dalam tim itu nanti,” kata Agung.
Respons tersebut disambut positif oleh masyarakat Desa Damit karena dinilai membuka peluang bagi terealisasinya kebutuhan lahan untuk pengembangan desa yang telah lama diperjuangkan.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Paser diharapkan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan membentuk tim dan menyiapkan dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan pelepasan sebagian lahan PTPN IV sesuai ketentuan yang berlaku.






