Beranda / MNews Kaltimra / Polemik Sekprov Kaltim, 4 Fraksi DPRD Kaltim Telah Sampaikan Dukungan

Polemik Sekprov Kaltim, 4 Fraksi DPRD Kaltim Telah Sampaikan Dukungan

M-NEWS.ID, SAMARINDA – Terkait polemik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, usulan penggunaan hak angket terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Informasinya, empat dari delapan fraksi di karang paci (sebutan lain DPRD Kaltim) telah sepakat menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket. Keempat fraksi itu, adalah Fraksi PKB, PDIP, PKS dan Fraksi PPP.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PKB Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya terus menggalang dukungan fraksi-fraksi lain sebagai pemenuhan jumlah syarat dukungan untuk melakukan hak angket.

“Syarat minimalnya kan 3/4 dari jumlah anggota, jadi setelah kami hitung itu sekitar 42 dari 55 anggota DPRD Kaltim. Yang harus mendukung, dan membubuhkan tanda tangannya di surat usulan angket tersebut,” katanya kepada M-NEWS.ID, Rabu (23/10/2019).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan opsi apabila hak angket yang telah bergulir tidak mendapat dukungan yang cukup untuk disetujui di rapat paripurna.

“Kita bikin 2 ini (surat dukungan) ada hak interplasi dan hak angket, karena syarat angket itu kan 42 orang yang tanda tangan, takutnya tidak memenuhi syarat tersebut. Makanya, kalau memang angket tidak gol, kita pakai alternatif hak interplasi. Nah kalau untuk hak interplasi ini dukungannya sudah ada 5 dari PKB, 2 dari PKS, dan 11 dari Fraksi PDIP, Fraksi PPP juga sudah komunikasi katanya siap mendukung,” ucapnya.

Disampaikan pula, jumlah dukungan yang terkumpul tersebutlah yang akan menentukan opsi apa yang akan digunakan oleh DPRD Kaltim untuk menanggapi polemik sekprov kaltim yang telah terjadi berlarut – larut.

“Nanti setelah resmi kami usulkan (angket/interplasi) ke pimpinan, setelah itu pimpinan akan mengagendakan untuk paripurna pembentukan pansus, yang nantinya akan memanggil pihak-pihak yang berhubungan dengan hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Rusman Yaqub yang dihubungi via telepon seluler, mengaku belum melihat secara langsung format dukungan yang dimaksud.

Tapi, dirinya mengaku secara substansi memahami situasi yang sedang terjadi.Dan menganggap penggunaan hak angket maupun interplasi sebagai sebuah hal wajar.

“Untuk mempertanyakan kenapa bisa sampai hari ini sekda belum definitif, padahal ini telah berjalan hampir 5 bulan (sejak dilantik kemendagri,” ungkapnya.

Rusman bahkan mengatakan, masih difungsikan Plt Sekda Kaltim hingga kini merupakan presen buruk.

“Plt Sekda terpanjang secara Nasional mungkin Kaltim, mecahkan rekor Muri juga itu,” tutupnya. (dik)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *