
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Seorang Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di Kabupaten Paser, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Panglima Sebaya pada Kamis (18/6/2020).
Pasien tersebut diketahui terpapar virus Corona atau Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium pada Senin (23/6/2020) yang menyatakan terkonfirmasi positif atau lima hari setelah dinyatakan meninggal dunia.
Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Nurdiana AS mengatakan, bahwa pasien dengan kode PSR 23 sempat dua kali menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
“Pada malam 10 Juni 2020, PSR 23 masuk di IGD RSUD Panglima Sebaya dan sesuai keluhan pasien, maka pasien itu menjalani perawatan di ruang bedah,”
Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Nurdiana AS, Kamis (25/6/2020)
dr Nurdiana menambahkan, pada tanggal 12 Juni 2020 dilakukan tindakan untuk dilakukan operasi kecil. Setelah itu dua hari kemudian tanggal 14 Juni 2020 pasien diperbolehkan untuk pulang.
Pasien perempuan usia 48 tahun tersebut kembali masuk RSUD Panglima Sebaya dengan keluhan sesak napas berat sehingga dimasukkan ke ruang ICU pada Selasa (16/6/2020).
“Pasien menjalani dua kali rapid test dan menunjukkan hasil non-reaktif. Kemudian dilakukan tindakan sesuai prosedur di ruang ICU,” ucapnya.
Lalu pada tanggal 17 Juni 2020, pihak Rumah Sakit melakukan pengambilan sampel uji swab terhadap PSR 23 dan tanggal 18 Juni 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil uji swab tanggal 23 Juni 2020 menunjukkan hasil pasien dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Dengan adanya kejadian tersebut, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah melakukan tracing dalam internal rumah sakit dan melakukan tes swab massal kepada tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien PSR 23.
“Ada sekitar 203 orang telah di ambil uji swab nya. Sudah ada 80 sampel yang telah di kirim ke laboratorium di Samarinda, dan sisanya akan dikirim, Jumat (26/6/2020),” jelasnya.
Selain itu, pelayanan RSUD Panglima Sebaya masih tetap berjalan seperti biasa, namun untuk poli klinik rawat jalan sementara dilakukan pembatasan jam operasional.
“Bila biasanya poli klinik rawat jalan buka dari pukul 7.30 sampai pukul 16.00 Wita, maka saat ini dibatasi hanya sampai pukul 14.00 Wita,” terangnya. (adv/dkisp)






