
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Setelah sekian lama menanti untuk menikmati aliran listrik selama 24 jam, Warga dari Desa Keladen, Desa Random, dan Desa Senipah di Kecamatan Tanjung Harapan akhirnya kini dapat merasakan daerahnya teraliri listrik dari PLN.
Untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), mengunjungi 3 Desa tersebut Sabtu (21/09) untuk melakukan peresmian desa yang teraliri listrik PLN.
” Terimakasih kepada PLN atas pembangunan listrik Desa Keladen, Desa Random, dan Desa Senipah Alhamdulillah saat ini sudah menyala 24 jam. Tentunya pengadaan listrik ini di 3 desa ini tidaklah mudah, jika tidak ada kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan PLN serta camat dan kepala desa, rasanya rumit untuk diwujudkan” Ucap Bupati Fahmi dalam sambutannya.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Hal itu disebabkan, Satu Tahun yang lalu Pemerintah Daerah (PemDa) sempat berkunjung ke Unit Pelayanan Proyek Ketenaglistrikan (UP2K) Kaltim, untuk menyampaikan bahwa masih ada beberapa desa di Paser yang belum teraliri listrik. dan ternyata PLN sudah memiliki Road Map pemasangan listrik di Kabupaten Paser, namun PLN meminta agar pemerintah daerah menyiapkan infrastruktur agar memudahkan mobilisasi materialnya.
” Setelah mendapatkan informasi itu, kami turun langsung ke desa-desa yang belum teraliri listrik tersebut, dan teryata kondisi jalannya memang sangat parah. Namun permasalahan tidak disitu saja, ternyata jalan menuju desa-desa tersebut masuk kawasan Cagar Alam (CA)” Ungkapnya
Mengatasi masalah tersebut, Pemkab telah mengurusnya ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Dan akhirnya melalui pola kerjasama dengan menggunakan Memorandum Of Understanding (MOU), akhirnya kawasan CA tersebut distujui untuk dibangun jalan dan tiang listrik.
” Dari penandatanganan MOU tersebut, akhirnya kawasan CA yang akan dibangun jalan dan tiang listrik disetujui BKSDA. Ini sebenarnya perjuangan berat, namun berkat kolaborasi dan dukungan kita bersama ini semua bisa terwujud, Dan akhirnya pada tahun ini warga sudah dapat merasakan listrik 24 jam” Tutupnya. (Adv)






