
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser resmi berganti. Mangasitua Simanjuntak selaku Kasi Pidsus Kejari Paser, dimutasi menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Posisinya digantikan oleh Dony Dwi Wijayanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi barang bukti dan barang rampasan di Kejari Kutai Timur. Sertijab tersebut, sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: KEP-IV-215/C.4/03/2021 tanggal 19 Maret 2021
Kepala Kejari Paser, Mochamad Judhy Ismono melakukan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima Jabatan (Sertijab) Kasipidsus yang baru secara langsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Paser, Jumat (16/4/2021).
Kepala Kejari Paser, Judhy Ismono, mengatakan mutasi jabatan dalam institusi Adhiyaksa merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk penyegaran.
Judhy berharap kehadiran Kasi Pidsus yang baru di Kejari Paser dapat membuat sebuah gebrakan untuk memajukan daerah Paser, dan melanjutkan tugas serta program yang lama, agar cepat terselesaikan.
“Semoga prestasi-prestasi yang ditorehkan oleh pejabat lama bisa lebih di tingkatkan, oleh Pejabat yang baru ini, dan kasus-kasus yang belum terselesaikan bisa dilanjutkan kembali,”
Kepala Kejari Paser, Judhy Ismono
Usai Sertijab, Mangasitua Simanjuntak mengucapkan terimakasih terhadap semua rekan-rekan yang selama ini telah membantunya selama menjalankan tugas sebagai Kasipidsus di Paser.
Dia juga mengungkapkan, selama satu tahun enam bulan keberadaannya, Dia mengaku telah mengungkap beberapa kasus yang menyeret sejumlah pejabat atau mantan pejabat.

“Seperti kasus korupsi dana hibah oleh oknum di salah satu Sekolah Tinggi, penyelamatan beberapa aset daerah yang salah satunya di kuasai pejabat lama dan telah di amankan oleh kejaksaan,” katanya.
Sedangkan Kasipidsus Kejari Paser Dony Dwi Wijayanto mengatakan akan melihat progres pekerjaan yang di kerjakan oleh pejabat yang lama, segera akan melanjutkan pekerjaan yang belum sempat terselesaikan dan segera di tuntaskan.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Target pekerjaan yang baru yakni menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang berada di Paser,” ucapnya.
Dia berharap kedepan, kehadirannya bisa membawa perubahan untuk kabupaten Paser khusus nya dalam proses penanganan kasus pidana khusus.
“Harapan saya bisa memberikan perubahan dan peningkatan yang lebih lagi,” kata Dony. (rih)






