
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Sebanyak 196 personel gabungan di Kabupaten Paser disiagakan dalam mengamankan Operasi Ketupat tahun 2021 mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021.
“Personel gabungan ini berasal dari Polres Paser, TNI, Dishub, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto
Personel tersebut akan ditempatkan pada di 3 titik pos penyekatan dan 2 pos pelayanan Polres Paser untuk mengantisipasi masyarakat yang berniat dan akan melakukan mudik.
Untuk lokasi pos penyekatan ada di tiga titik yakni Kecamatan Longkali, Muara Komam, dan Batu Engau. Dan untuk pos pelayanan ada di dua titik yakni Kecamatan Kuaro di terminal Kuaro dan Kecamatan Tanah Grogot di simpang 5 Kandilo Plaza.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Dia juga memastikan akan menyiagakan personel selama 24 jam dan menegakkan aturan larangan mudik Lebaran IdulFitri 1442 Hijriah
“Kita akan tegas meminta pengendara untuk putar balik kendaraan bila masih nekat untuk mudik,” ucapnya.
Kapolres juga menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya IdulFitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) , ada kategori yang diperbolehkan melewati pos penyekatan.
“Seperti pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan didampingi maksimal dua orang,” kata Kapolres. (rih)






