
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Potong Hewan (RPH) Jone pada Hari Raya Iduladha 1442 H telah melakukan pemotongan hewan kurban dari masyarakat sebanyak 73 ekor.
“Selama dua hari pelaksanaan Selasa dan Rabu ini ada sebanyak 60 sapi dan 13 kambing yang telah dipotong di RPH,”
Kepala UPTD RPH Jone Mahmudi
Mahmudi menjelaskan, untuk biaya retribusi pemotongan satu ekor sapi di RPH Jone dikenakan Rp 66.000 dan untuk pemotongan satu ekor kambing sebesar Rp32.500.
“Biaya itu untuk jasa karantina, pemeriksaan dokter hewan, hingga pendistribusian hewan. Semuanya masuk ke kas negara,” ucapnya.
Petugas kesehatan hewan RPH Jone drh Desi Susanti mengatakan, sebelum dilakukan pemotongan, setiap hewan harus terlebih dahulu melalui tes kesehatan fisik.
“Setelah dipotong hewan diperiksa lagi isi perutnya seperti hati, paru-paru, usus, ginjal, dan organ lainnya untuk memastikan tidak ada cacing atau bakteri,” ujar drh. Desi.
Setelah semua tahapan itu selesai, RPH Jone mengeluarkan surat keterangan sehat ditandai stampel sehat di kaki sapi. RPH Jone memastikan daging yang dipotong di sana adalah daging yang sehat dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, mengatakan proses pemotongan hewan di RPH telah memenuhi protokol kesehatan guna mencegah kerumunan massa.
“Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, pemotongan dilakukan di RPH dengan pengawasan Polres Paser dan tim Satgas Covid-19,” ucap Djoko.
Djoko menambahkan, pihaknya memperkirakan ada 500 ekor sapi yang pemotongan nya dilakukan oleh masyarakat, mengingat kapasitas RPH Jone yang terbatas.
“Akibat tingginya pemotongan hewan saat Idul Adha, tidak semua pemotongan dilakukan di RPH karena kapaitasnya hanya bisa memotong 70 ekor,” ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah mengimbau penyelenggara kurban di masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan sesuai protokol kesehatan yang tidak menimbulkan kerumunan massa.
“Kami juga memastikan petugas Disbunak Paser beserta balai penyuluhan di kecamatan tetap mengawasi kesehatan hewan yang dipotong selama Iduladha ini,” ucap Djoko. (adv)






