
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Guna memberikan pelayanan prima selama pandemi covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot menyediakan layanan video call bagi para warga binaan.
Seperti yang disampaikan Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot Doni Handriansyah. “Saat ini, kami menyediakan fasilitas video call kepada para warga binaan. Jadi, ketika ingin menghubungi sanak keluarganya, mereka bisa memanfaatkan layanan ini,” ungkapnya kepada mnewskaltim.com, Jum’at (12/11/2021).
Layanan video call itu, lanjut Ia, dapat diakses secara gratis oleh setiap warga binaan yang menghuni Rutan Kelas IIB Tanah Grogot tanpa terkecuali setiap harinya. Dengan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu kepada para petugas yang berjaga.
“Untuk penjadwalannya, dari senin hingga sabtu. Di mana, perharinya kami buka dua sesi, pagi dan siang hari. Untuk pagi hari dari Pukul 09:00-11:30 Wita, sedangkan siang hari dari Pukul 14:00-15:30 Wita,” ucap pria yang biasa disapa Doni.
Dikatakan, pihaknya mengestimasikan waktu sebanyak lima belas menit untuk seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dalam menikmati layanan video call (vc).
“Untuk handphone kami yang menyediakan. Sedangkan estimasi waktu vc, kami batasi sekitar 15 menit perorang,” ujarnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Selain layanan VC secara gratis, Doni juga menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (Wartel) khusus yang berbayar untuk para warga binaan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot pula.
“Selain itu ada wartel khusus, bebas mau berapa menit, tapi berbayar ke koperasi. Bisa kapan saja digunakan,” tambahnya.
Untuk diketahui, video call atau telepon video adalah telepon (hp) dengan layar video dan mampu menangkap video (gambar) sekaligus suara yang ditransmisikan. Berfungsi sebagai alat komunikasi antara satu individu dengan individu lainnya secara waktu nyata (real-time). (sad)






