
M-NEWS.ID, TANA PASER – Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar persidangan atas gugatan-gugatan yang ada pasca Pemilu 2019.
Terhadap hal tersebut, Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Long Ikis menyatakan menolak aksi kerusuhan dalam bentuk apapun yang dapat menodai berlangsungnya sidang yang terhormat.
“Dalam hal ini menyatakan bahwa, kami menolak terhadap aksi kerusuhan dalam bentuk apapun di Long Ikis pada khususnya. Maupun di Negara Indonesia pada umumnya,” kata Saddam selaku Ketua PK KNPI Long Ikis, Jum’at (14/06/2019).
Apabila sampai terjadi kerusuhan, sebut Dia, pihaknya meminta aparat untuk mengambil tindakan tegas mengamankan oknum pelakunya.
“Serta, kami mendukung Polri melakukan tindakan hukum kepada oknum pelaku kerusuhan,” tutupnya. (sad)






