Beranda / MNews Kaltimra / Bahas BUMD, Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP

Bahas BUMD, Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP

M-NEWS.ID, SAMARINDA – Dalam menjalankan tugas fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur gelar rapat kerja perdana dengan Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim di ruang rapat lantai 3, gedung D kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (2/11/2019).

Selain sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dengan anggota dewan, pada pertemuan ini DPRD juga meminta informasi terkait tugas dan wewenang biro perekonomian, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peran biro perekonomian terhadap BUMD.Sejumlah anggota dewan di komisi II yang terlihat hadir, antara lain Baharuddin Demmu (Wakil Ketua Komisi II), Nidya Listiyono, Sutomo Jabir, Reza Fachlevi, Sapto Setyo dan Puji Hartadi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Baharuddin Demmu ini, diawali dengan perkenalan diri masing-masing anggota dewan dan jajaran biro ekonomi. Setelah itu Kepala biro ekonomi Kaltim, Nazrin, memaparkan tugas dan wewenang biro ekonomi kepada anggota dewan.

Salah satu anggota dewan, Nidya Listiono, meminta data-data BUMD yang sedang berjalan di Kaltim saat ini, yakni sebanyak 8 Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim untuk dipelajari dan menjadi bahan anggota dewan dalam mengawasi kinerjanya.

“Kami meminta dari biro ekonomi Kaltim untuk bisa menyiapkan data-data terkait BUMD, ada 8 Perusda yang ada di Kaltim. Baik itu pembentukannya berdasarkan Pergub, direksi-direksinya dan juga bidang-bidang kerja yang dibawahi biro ekonomi. Kedua, dalam rangka semangat perubahan semakin baik, saya usul ketika komisi II visit ke pemerintah-pemerintah daerah untuk belajar, biro ekonomi juga harus diajak,” katanya.

Pria yang akrab disapa Tio ini juga sempat mempertanyakan komitmen biro ekonomi terkait pengawasan Perusahaan Daerah (Perusda) yang berjalan di Kaltim saat ini. Menurutnya, jika perusda yang ada sudah tidak lagi menguntungkan pemerintah, sebaiknya sahamnya dicabut saja.

“Harapan kita adalah biro ekonomi yang membawahi bidang bisnis dibawahnya, beberapa BUMD, sudah mulai kita bicara digitalisasi, datanya berupa softfile begitu. Nah untuk perusda, memang beberapa sudah teratur on time, membayar dan melaporkan, seperti BPD. Untuk yang lain ini alangkah baiknya untuk review perusda yang ada ini masih profit apa tidak, atau beberapa tahun sudah tidak profiteble. Kami juga pertanyakan komitmen biro ekonomi, mau diapain nih perusda, apakah dimerger diakuisisi dijual atau seperti apa. Pemerintah dalam hal ini pemegang saham juga harus menempatkan orang-orangnya yang sudah terkualifikasi, pastinya untuk memonitor uangnya terputar apa tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Nazrin menanggapi permintaan anggota dewan untuk memberikan data-data yang dibutuhkan.

“Filosofi perusda adalah agen pembangunan, artinya penghasilan pendapatan modal masuk di kas daerah, sehingga dana-dana yang masuk itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di daerah. Terkait masalah aset, baik yang bergerak maupun tidak itu di BPKAD, kami hanya sebagai pembina, tentunya ada masuk laporan kepada kami yang akan dievaluasi dalam rangka pembinaan. Kalau data-data dulu kami sudah pernah sampaikan, tapi nanti akan kami lengkapi untuk komisi II yang baru,” tutupnya. (dik)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *