Beranda / MNews Kaltimra / RDP Komisi III DPRD Kaltim & ESDM Bahas Eks Lubang Tambang

RDP Komisi III DPRD Kaltim & ESDM Bahas Eks Lubang Tambang

M-NEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) Kaltim di ruang rapat lantai 6, gedung D kantor DPRD Kaltim, di jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (16/12/2019).

Rapat tersebut dihadiri kepala ESDM Kaltim, Wahyu Widhi beserta jajarannya, serta dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud.Beberapa isu dibahas dalam rapat kali ini, salah satunya eks lubang tambang yang hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin menyampaikan penjelasan dari pihak ESDM, yang menjelaskan bahwa lubang eks tambang yang ada di Kaltim merupakan tanggung jawab negara. Sedangkan untuk jaminan reklamasi (Jamrek) hanya di khususkan bagi perusahaan yang memiliki izin saja.

“Agak susah ya eks lubang tambang, kata mereka (Dinas ESDM) menjadi tanggung jawab negara. Kalau jaminan reklamasi itu ada bagi tambang yang punya izin. Ternyata banyak juga tambang yang tidak punya izin, main gali-gali aja, ya kita lagi repot. Makanya ada IUP sekarang yang dikecilkan,” ujarnya.

Begitu pula dengan nasib beberapa tambang ilegal, belum diketahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas tambang tersebut dikarenakan adanya saling lempar tanggung jawab antara pihak aparat kepolisian dengan pihak birokrasi. Penutupan tambang juga dilakukan untuk mengurangi izin-izin tambang yang tidak jelas.

“Memang sampai sekarang seperti itu, rapat tadi pun tidak ada solusi karena memang selama ini izin-izinnya tidak jelas, baru sekarang mau dibaikin, makanya banyak yang ditutup dari 1404 izin menjadi cuma 300 saja, dan yang berproduksi pun cuma separuh,” katanya.

Lebih lanjut, sempat terbahas juga terkait korban lubang eks tambang. Dari beberapa kasus lubang eks tambang yang ada di Kaltim beberapa kali memakan korban hingga meninggal dunia. Hasanuddin pun akui, dari pihak legislatif maupun eksekutif tidak pernah dilibatkan untuk persoalan itu.

“Itu mereka atur-atur saja, mereka yang punya keluarga dengan pemilik tambang, kami tidak pernah dilibatkan termasuk ESDM,” tuturnya. (dik)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *