Beranda / MNews Paser / Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan Resmi Dibuka

Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan Resmi Dibuka

Suasana pendaftaran calon Panwaslu Desa Kelurahan di Sekretariat Panwascam Tanah Grogot

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) resmi membuka pendaftaran Panwaslu desa/kelurahan sejak Minggu (16/2/2020).

Katua Bawaslu Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, SP mengatakan, perekrutan Panwas tingkat desa/kelurahan diselenggarakan oleh Panwascam di masing-masing kecamatan.

“Tanggal 16 ini sudah mulai pendaftaran Pengawas tingkat desa/kelurahan sampai dengan tanggal 22 Februari,” kata Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, SP, Selasa (18/2/2020).

Selanjutnya, untuk verifikasi keabsahan berkas, dan wawancara akan juga akan dimulai dari 16 sampai 22 Februari mendatang.

Pengumuman hasil verifikasi berkas atau seleksi berkas dan wawancara akan disampaikan pada 25 sampai 27 Februari.

“Bila dari hasil pengumuman tidak cukupnya kebutuhan sesuai kuota penerimaan panwas tingkat desa/kelurahan, akan dilakukan waktu perpanjangan perekrutan, dimulai pada 27 Februari sampai 4 Maret 2020,” ujarnya.

Aprianto menambahkan, seleksi verifikasi administrasi dan wawancara perekrutan waktu perpanjangan juga akan diumumkan 27 Februari – 4 Maret, dan hasilnya akan diumumkan pada 4 sampai 5 Maret.

Sementara itu, Anggota Panwascam Tanah Grogot yang juga Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Data Informasi Murjani, SE mengatakan seleksi Panwaslu Kelurahan Desa dibuka secara terbuka. Nantinya akan ditempatkan satu orang masing-masing satu desa/kelurahan.

“Panwaslu desa/kelurahan yang dibutuhkan sebanyak 16 orang, sesuai dengan jumlah desa/kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tanah Grogot,” kata Murjani.

Setelah adanya hasil seleksi Panwas tingkat desa/kelurahan, masyarakat diberikan waktu untuk menanggapi.

“Tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas tanggapan masyarakat itu pada 6 sampai 10 Maret,” ungkapnya.

Untuk lebih jelasnya, informasi mengenai syarat calon peserta seleksi Panwaslu desa/kelurahan dapat dilihat di Sekretariat Panwascam Tanah Grogot Jalan Ahmad Yani No.48. (drn)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *