MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Panwaslu Kecamatan Tanah Grogot melantik 16 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 di Aula Kecamatan, Sabtu (14/3/2020).
Pelantikan PKD ini juga di hadiri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Aprianto Abdullah, Camat Tanah Grogot Zainuddin, Danramil Tanah Grogot Zet Yakhin serta perwakilan PPK Tanah Grogot.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Grogot Suharno Prihandoko dalam sambutannya mengatakan pelantikan panwaslu kelurahan desa adalah tahapan akhir dalam rekrutmen PKD selama hampir sebulan.
“Tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan mulai tanggal 16 Februari sampai tanggal 12 Maret 2020 untuk 15 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tanah Grogot,” kata Suharno.
Suharno juga mengingatkan PKD agar dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilu dilakukan secara profesional dan menjaga independensi.
“Tantangan terberat dalam pilkada ini karena semua yang terlibat adalah orang-orang yang cukup dekat, sehingga kita harus profesional dalam bekerja,” ucapnya.
Dia juga menekankan para PKD agar dapat segera beradaptasi, dan meningkatkan kemampuan kepemiluan. Terlebih tugas PKD pasca dilantik mengawasi verifikasi dukungan calon perseorangan.
“Kita harus mempersiapkan diri, mengingat tanggal 26 Maret 2020 akan dimulainya tahapan verifikasi dukungan dua pasangan bakal calon perseorangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah dalam arahannya mengatakan agar PKD terpilih bisa bersinergi dengan seluruh pihak di masing-masing desanya.
Selain itu, Pria yang akrab di sapa Apri ini berpesan bahwa PKD dalam mengawasi jalannya tahapan proses pemilihan harus terlebih dahulu memahami tugas pengawas.
“PKD wajib membaca dan memahami tugas, wewenang, dan fungsi sebagai pengawas desa sebagaimana tertuang di undang-undang pilkada,” ucapnya. (rhn)






