MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Berkaitan dengan penatalaksanaan jenazah Covid-19, Yurianto memastikan semuanya sudah sesuai ketentuan medis maupun agama, sehingga masyarakat tidak perlu takut bahkan menolak pemulasaran jenazah didaerahnya.
Pasalnya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku di dunia kesehatan, dan sudah dipastikan keamannnya.
“Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar dari jenazah itu, kita bungkus dengan plastik dan diyakinkan didalam peti kedap dan ditambahkan antiseptik,” imbuh Yuri.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Pihaknya menambahkan bahwa tidak dimaknai semua kasus meninggal yang dimakamkan selalu disebabkan Covid-19. Karena prosedur tersebut juga berlaku bagi penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, Difteri. Untuk kasus yang meninggal karena Covid-19, sesuai dengan konfirmasi laboratorium.
Hingga kini, pemerintah telah melakukan pemeriksaan lebih dari 45.000 spesimen, hasilnya positif 6.575. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) lebih dari 176.000 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12.000 orang.
“Kita berharap 12 ribu lebih PDP ini benar-benar dalam pengawasan yang ketat, untuk kemudian kita perhatikan gejala klinisnya dan kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen PCR,” ujarnya. (*)






