
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama, Selasa (2/6), akhirnya memutuskan pada tahun 2020 ini untuk menunda memberangkatkan jamaah haji. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya di masa pandemi covid-19 ini.
Penyampaian keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual. Dalam pengumuman itu, Menteri Agama didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Menurut Menag, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sehingga, membuat pemerintah Indonesia tak punya cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji.
“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H atau 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama RI No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 H atau 2020 M,”
Menteri Agam Fachrul Razi
Menurut Menag, sesuai amanat undang-undang, selain kemampuan ekonomi dan fisik, keselamatan dan keamanan jamaah haji harus diutamakan. Yaitu, sejak dari embarkasi dalam perjalanan dan di Arab Saudi.
“Sungguh ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah upaya bersama untuk menyiapkan penyelanggaran haji tahun ini, sebagai tugas pembinaan dan pelayanan. Tapi di sisi lain kita punya tanggung jawab perlindungan bagi jamaah dan petugas haji. Ini tugas negara untuk menjamin keselamatan warganya,” kata Menag. (wh)






