
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser diketahui telah membuka pelayanan uji cepat deteksi Covid-19 atau Rapid Test mandiri berbayar untuk masyarakat umum.
“Iya layanan rapid test mandiri sudah kami buka mulai minggu ini,”
Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Nurdiana. AS
Paket skrining tes mandiri, lanjut Nurdiana, meliputi beberapa item seperti tes rapid, pemeriksaan fisik sehat, konsultasi dokter umum dan pembuatan surat administrasi.
Biaya yang ditawarkan untuk paket skrining mandiri rapid test sebesar Rp 550.000. Pihak rumah sakit juga memberikan potongan 20% sehingga biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 440.000.
“Untuk tarif saya kira lebih ringan dibanding di Kota-kota lain. Jenis rapid tes yang digunakan pun juga sesuai rekomendasi pusat,” ucapnya.
Dia juga mengaku bahwa semenjak dibukanya rapid test mandiri, banyak masyarakat yang tertarik dan ingin mendaftar untuk melakukan pemeriksaan.
Pendaftaran skrining rapid tes Covid-19 dibuka hari kerja Senin – Kamis jam 07.45 – 11.00 Wita dan hari Jum’at jam 07.45 – 10.00 Wita. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pun dibatasi maksimal 10 orang.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Ketentuan lainnya yang harus dipatuhi masyarakat yang ingin mengurus yakni wajib menggunakan masker, tidak memiliki gejala atau keluhan seperti batuk, pilek, demam, nyeri tenggorokan, serta sesak nafas.
Dia juga menerangkan, pihaknya juga telah memisahkan rapid test yang digunakan untuk skrining mandiri berbayar dan yang akan digunakan untuk pemeriksaan internal pasien dan tenaga medis.
“Rumah sakit sendiri memiliki stok rapid test bagi yang periksa mandiri berbayar. Sedangkan rapid test dari bantuan pihak luar, akan digunakan untuk deteksi dini tenaga medis yang pernah kontak dengan pasien Covid-19.
Selain itu, untuk penggunaan rapid test, yang ada di RSUD Panglima Sebaya juga untuk menunjang kegiatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas lagi di rumah sakit.
“Rapid tes akan digunakan untuk skrining pasien sebelum masuk rumah sakit dan untuk pasien yang akan dirujuk ke luar daerah yang mewajibkan harus menunjukkan hasil rapid test,” terangnya. (adv/dkisp)






