
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana,”
Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020)
Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.
“Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat,” ujar Mahfud.
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Peristiwa kebakaran di gedung Kejagung diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Puluhan mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk menangani kobaran api dan hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Kinerja Kejagung saat ini tengah disorot karena menangani sejumlah kasus korupsi. Teranyar adalah kasus buron kelas kakap hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (tem)






