
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Jum’at (4/9/2020).
Penyerahan dokumen pendaftaran pada hari pertama ini dilakukan oleh Bapaslon dr. Fahmi Padli – Syarifah Masitah Assegaf pada pukul 09.00 Wita dan Bapaslon H. Toni Budi Hartono – Drs. H. Aji Sayid Fathur Rahman pada pukul 14.00 Wita.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan seluruh berkas yang diterima, dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
“Berkas yang diterima telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat,”
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid
Qayyim juga menambahkan, Bapaslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan surat rekomendasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Selain itu Qayyim juga menyampaikan selama proses pendaftaran, pihaknya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dengan membatasi massa yang akan mengikuti pendaftaran Bapaslon.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
“Sesuai yang disampaikan saat dapat koordinasi dengan tim, bahwa yang diperkenankan hadir hanya bakal paslon, 1 orang tim penghubung atau LO, dan dua orang dari partai pengusung,” ucapnya.
Dari pantauan MNEWSKALTIM.COM, penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan sejak di pintu pagar Kantor KPU Paser. Bagi pengunjung yang ingin memasuki halaman KPU Paser, seluruhnya harus melewati kotak sterilisasi sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020 akan dibuka selama 3 (tiga) hari dengan ketentuan, tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 September 2020 akan di buka mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA dan tanggal 6 September 2020 buka pukul 08.00 – 24.00 WITA. (red)






