
MNEWSKALTIM.COM, LONG IKIS — Lubang bekas tambang di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser merenggut dua korban jiwa. Keduanya berstatus pelajar warga Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (6/9/2020).
Anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana [Pusdalops] BPBD Paser, Putu Budi menjelaskan, kedua korban merupakan pelajar kelas IX SMP I Tanah Grogot. Tidak hanya berdua, mereka sebenarnya lima sekawan yang berwisata akhir pekan di Danau Biru.
“Mereka berwisata, mau naik rakit yang ada di tengah danau. Tiga orang sampai duluan, yang dua ketinggalan. Nah disitu kejadiannya tewasnya dua anak, karena ada upaya saling menyelamatkan,”
Anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana [Pusdalops] BPBD Paser, Putu Budi
Dijelaskan Budi, saat ditemukan kedua korban mengambang di air dalam keadaan telungkup. Sementara, tiga lainnya shok dan menangis melihat dua rekannya meninggal.
“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit terdekat, termasuk tiga yang selamat untuk mendapatkan pengobatan,” sebutnya.
Kepolres Paser, Ajun Komisaris Besar Murwoto, menilai tenggelamnya Satria dan Rizky murni musibah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dua pelajar SMP tersebut.
Baca Juga :
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
- Tiga Kursi Strategis Pemkab Paser Terisi, Fahmi Fadli Targetkan Kinerja Lebih Cepat dan Efektif
“Danau Biru merupakan area terbuka, kejadian itu bukan disengaja. Kami anggap kecelakaan murni,” katanya.
Dijelaskan Murwato, Danau Biru merupakan lubang bekas galian tambang yang sudah lama tidak digunakan. Danau ini kerap dijadikan objek wisata akhir pekan, karena airnya berwarna biru. Agar tidak ada kejadian berulang, pihaknya menggandeng unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Long lkis untuk melakukan penertiban.
“Kami sudah melakukan imbauan dengan memasang tanda larangan berenang di lokasi tersebut. Polres Paser bekerja sama dengan instansi terkait memberikan batasan ketat berupa pagar di area,” pungkasnya. (mo)






