
MNEWSKALTIM.COM, LONG IKIS — Lubang bekas tambang di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser merenggut dua korban jiwa. Keduanya berstatus pelajar warga Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (6/9/2020).
Anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana [Pusdalops] BPBD Paser, Putu Budi menjelaskan, kedua korban merupakan pelajar kelas IX SMP I Tanah Grogot. Tidak hanya berdua, mereka sebenarnya lima sekawan yang berwisata akhir pekan di Danau Biru.
“Mereka berwisata, mau naik rakit yang ada di tengah danau. Tiga orang sampai duluan, yang dua ketinggalan. Nah disitu kejadiannya tewasnya dua anak, karena ada upaya saling menyelamatkan,”
Anggota Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana [Pusdalops] BPBD Paser, Putu Budi
Dijelaskan Budi, saat ditemukan kedua korban mengambang di air dalam keadaan telungkup. Sementara, tiga lainnya shok dan menangis melihat dua rekannya meninggal.
“Korban langsung kami bawa ke rumah sakit terdekat, termasuk tiga yang selamat untuk mendapatkan pengobatan,” sebutnya.
Kepolres Paser, Ajun Komisaris Besar Murwoto, menilai tenggelamnya Satria dan Rizky murni musibah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dua pelajar SMP tersebut.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Danau Biru merupakan area terbuka, kejadian itu bukan disengaja. Kami anggap kecelakaan murni,” katanya.
Dijelaskan Murwato, Danau Biru merupakan lubang bekas galian tambang yang sudah lama tidak digunakan. Danau ini kerap dijadikan objek wisata akhir pekan, karena airnya berwarna biru. Agar tidak ada kejadian berulang, pihaknya menggandeng unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Long lkis untuk melakukan penertiban.
“Kami sudah melakukan imbauan dengan memasang tanda larangan berenang di lokasi tersebut. Polres Paser bekerja sama dengan instansi terkait memberikan batasan ketat berupa pagar di area,” pungkasnya. (mo)






