Beranda / MNewsiana / Pilkada itu Bukan Pasar

Pilkada itu Bukan Pasar

Oleh : Restu Aulia, S.Pd.I (Anggota Panwascam Tanah Grogot)

Tulisan ini adalah refleksi dari diskusi mingguan yang diwadahi NMC Paser dalam program logika. Diskusi yang menghadirkan para aktivis ini setidaknya banyak memberikan warna baru untuk kemajuan bangsa khususnya tanah Paser dalam hal pengelolaan pemerintahan dimulai dari system pencalonan, system pemilihan, dan system kerja pemerintah. Dari beberapa bahan diskusi tersebut penulis mencoba membaca dari persfektif lain.

Catatan penting dari diskusi tersebut adalah bahwa hampir semua pembicara memiliki harapan yang sama yaitu munculnya para pemimpin yang memiliki kompetensi dan progress terhadap kedaerahannya. Berbeda dengan fakta yang masih ditemukan di lapangan bahwa tawaran-tawaran perubahan yang dijanjikan para calon masih sebatas normative dan belum menyentuh hal-hal yang langsung menjawab persoalan riil di masyarakat.

Belajar dari catatan sejarah pemilihan di Negara kita maka pikiran kita akan dirahkan pada pemahaman bahwa pesta demokrasi hanya diwarnai oleh mereka yang secara ekonomi mumpuni, memiliki garis nasab atau keluarga dengan pejabat yang sedang menjabat, memiliki kedekatan personal, berada di bawah naungan partai, bahkan ada yang memanfaatkan kesamaan etnis. Sebuah pengalaman sejarah yang patut kita renungkan untuk memberikan sumbangsih perbaikan yang lebih baik. Catatan ini juga pernah kami sampaikan di media online MNews 9 Februari 2020 lalu, “antara Pilkada dan Budaya Patrimornial”.

Budaya tersebut tidak hanya mengakar di masyarakat menengah tetapi juga pada mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Iming-iming duit seakan mampu menghipnotis seluruh lapiran masyarakat untuk memberikan suara pada sang donator politik. Inilah yang dikatakan budaya demokrasi liberal yang kita rasakan di jaman digital saat ini. berlomba-lomba membeli massa agar memilihnya sebagai penguasa.

Sehingga pandangan masyarakat memaknai pesta demokrasi dalam pelaksanaannya kerap terjadi Money Politic atau investasi pasar yang sangat kompetitif. Kesimpulan saya karena para calon lebih fokus pada bagaimana memobilisasi dukungan untuk memperoleh suara terbanyak. Hal ini tentu berakibat tidak baik karena pemimpin yang dihasilkan akan menjadi pemimpin yang tidak memiliki rencana aksi yang jelas dan reliable dalam menyikapi persoalan-persoalan rakyat. Mengapa demikian? Karena orientasi kepemimpinannya akan berpusat pada duit.

“Kalau tidak ada uang, saya golput”. Kalimat ini selalu booming atau menjadi trending topic setiap mendekati pemilihan di Negara tercinta ini.

Persoalan tersebut membuktikan bahwa pesta demokrasi yang berjudul Pilkada ternyata telah bergeser dari asas dan tujuan utamanya. Pilkada tidak lagi sebagai sarana pencarian dan penyaringan yang elegan untuk memperoleh kepala daerah yang mampu menerjemahkan keinginan rakyat, tapi justru berubah menjadi ajang bisnis kaum pemilik modal.

Harapan penulis catatan ini menjadikan kita sadar bahwa memilih pemimpin bukan sekedar mengantarkan mereka menduduki kursi kepemimpinan tetapi lebih dari itu kita punya harapan untuk mereka perjuangkan di lingkungan pemegang kebijakan. Oleh karena itu pilihlah pemimpin yang tidak memberikan iming-iming duit dan janji-janji palsu. Selain itu perlu kita ketahui bersama bahwa perbuatan money politik adalah perbuatan tercela dan dapat menejadikan pelakunya sebagai tersangka kasus sebagaimana di amanatkan dalam UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187 A Ayat 2 Pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji agar memilih atau tidak memilih calon tertentu dipidana dengan pidana penjara 6 tahun dan denda 1 Miliar Rupiah.

Pilihan ada di hati anda, apa gunanya kita taat beribadah jika masih tergiur dengan iming-iming duit, mari kita jalankan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016.

SETIAP ARTIKEL MNEWSIANA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *