
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – KPU Kabupaten Paser melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser pada Pilkada Serentak 2020, di Hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (24/9/2020).
Tahapan pengundian nomor urut ini berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan dan pengamanan yang ketat dari aparat gabungan yang disiarkan langsung melalui streaming video media sosial milik KPU Kabupaten Paser.
Adapun hasil pengundian nomor urut paslon tersebut yakni :
Nomor Urut 1 : H Tony Budi Hartono – Drs H Aji Sayid Fatur Rahman (Calon Perseorangan/Independen)
Nomor Urut 2 : Alphad Syarif – Arbain M Noor (Partai pengusung Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS dan Berkarya)
Nomor Urut 3 : Dr Fahmi Fadli – Hj. Syarifah Masitah Ass (Partai Pengusung PKB dan Golkar)
Nomor Urut 4 : Ir H. Sulaiman Eva Merukh – Ikhwan Wirawan (Partai pengusung PDI-P, PPP, PAN,dan PBB)
Usai pengambilan dan pengundian nomor urut, acara dilanjutkan pembacaan deklarasi dan penandatangan fakta integritas Pilkada Damai dan penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Paser tahun 2020.
Baca Juga :
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
- Demi Naik Kelas, 101 Pekebun Sawit Paser Antusias Kuasai Sertifikasi ISPO
- SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
Sehari sebelumnya, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid juga mengingatkan para Paslon agar tidak mengerahkan massa saat pengundian nomor urut. Menurutnya hal itu untuk menghindari kerumunan massa disaat Pandemi Covid-19.
“Kita minta Paslon tidak melakukan iring-iringan dan pengumpulan massa serta mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan masa simpatisan atau pendukung Paslon bisa tetap mengikuti proses pengundian nomor urut melalui live streaming media sosial KPU Kabupaten Paser. (drn)






