
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser ditetapkan KPU Kabupaten Paser menjadi pasangan calon (paslon) pada Rabu (23/9/2020).
Penetapan paslon yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 Kabupaten Paser tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Paser Nomor : 132/PP.04.02-kpts/6401/KPU-Kab /IX /2020 tentang Penetapan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2020.
Keempat pasangan calon dalam rapat pleno tersebut yaitu, dr. Fahmi Fadli – Syarifah Masitah, Tony Budi Hartono – Aji Sayid Fathur Rahman, Sulaiman Eva Merukh – Ikhwan Wirawan dan Alphad Syarif – Arbain M. Noor.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan penetapan paslon tersebut usai rapat pleno internal yang dilakukan anggota KPU Paser.
“Alhamdulillah, berkas pencalonan telah selesai diverifikasi dan langsung dilakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bapaslon menjadi paslon,”
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, Rabu (23/9/2020)
Setelah penetapan ini, kata Qayyim, tahapan akan dilanjutkan dengan pengambilan serta pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Kyriad Sadurengas.
Dia mengingatkan para Paslon agar tidak memiliki mengerahkan massa saat pengundian nomor urut. Menurutnya hal itu untuk menghindari kerumunan massa disaat Pandemi Covid-19.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
“Kita minta Paslon tidak melakukan iring-iringan dan pengumpulan massa serta mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan masa simpatisan atau pendukung Paslon bisa tetap mengikuti proses pengundian nomor urut melalui live streaming media sosial KPU Kabupaten Paser. (drn)






