
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser selama ini telah aktif memberikan pendampingan khususnya terhadap anak korban kekerasan seksual.
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah mengatakan, setidaknya sepanjang tahun 2020 pihaknya telah mendampingi belasan anak yang merupakan korban kekerasan seksual.
“Sampai Agustus 2020 ini ada 17 anak yang telah diberikan pendampingan,”
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah, Selasa (22/09/2020)
Hadijah lebih lanjut merinci dari 17 anak korban kekerasan seksual yang ditangani pihak nya, mayoritas didominasi korban kekerasan seksual dari lawan jenis.
“Dari 17 kasus, 13 korban adalah kasus kekerasan dari lawan jenis dan sisanya empat orang anak korban pelecehan sesama jenis,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Diapun mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang menimpa pada korban, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak di Paser.
“Mudah-mudahan kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Paser tidak akan terulang lagi kedepannya,” pungkasnya. (*/dkisp)






