
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser selama ini telah aktif memberikan pendampingan khususnya terhadap anak korban kekerasan seksual.
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah mengatakan, setidaknya sepanjang tahun 2020 pihaknya telah mendampingi belasan anak yang merupakan korban kekerasan seksual.
“Sampai Agustus 2020 ini ada 17 anak yang telah diberikan pendampingan,”
Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah, Selasa (22/09/2020)
Hadijah lebih lanjut merinci dari 17 anak korban kekerasan seksual yang ditangani pihak nya, mayoritas didominasi korban kekerasan seksual dari lawan jenis.
“Dari 17 kasus, 13 korban adalah kasus kekerasan dari lawan jenis dan sisanya empat orang anak korban pelecehan sesama jenis,” ungkapnya.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
Diapun mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang menimpa pada korban, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak di Paser.
“Mudah-mudahan kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Paser tidak akan terulang lagi kedepannya,” pungkasnya. (*/dkisp)






