
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kepala Biro Humas yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, resmi mengajukan pengunduran diri dari lembar anti rasuah itu.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Febri Diansyah telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,”
Ali Fikri, Kamis (24/9/2020)
Dia menyebut belum mengetahui alasan pengunduran diri aktivis Indonesia Corruption Watch itu. Ali hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Dalam cuitannya di twitter, Febri mengungkapkan alasannya mundur dari KPK setelah pertimbangan mempertahankan keyakinan dan prinsip.
Baca Juga :
- Tanpa Insinerator dan Open Dumping, Paser Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
- Semarak Hardiknas, Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Kreativitas di Paser​
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
“Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang. Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu. Dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit,” tulisnya dalam akun pribadinya.
Publik selama ini mengenal Febri sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Selepas itu Febri lebih memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK. (kom)






