
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan serta penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap), Sabtu (21/11/2020).
Simulasi dilakukan di Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot ini dihadiri perwakilan KPU Kaltim, Muspida, Muspika, Bawaslu Paser dan instansi terkait dengan melibatkan pemilih dari masyarakat sekitar.
Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tahun 2020 ini memberikan pemahaman kepada KPPS tentang tata cara pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Simulasi ini paling tidak sebagai gambaran pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang di masa pandemi Covid-19,”
Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya petugas KPPS, pengawas TPS, saksi pasangan calon dan pemilih ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruhnya wajib menjalani pengecekan suhu, mengenakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun. Selain itu akan ada penanganan khusus bagi pemilih yang bersuhu diatas 37,3° C,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara itu, Ketua Bawaslu Paser, Aprianto Abdullah dalam kesempatan itu memberikan sejumlah catatan. Dari hasil pengamatan simulasi ada beberapa pelaksanaan protokol kesehatan yang belum maksimal diterapkan.
“Ada beberapa evaluasi terkait protokol kesehatan yang kami minta untuk diperbaiki pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara nanti di TPS,” ucapnya. (drn)






