
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan jika Gisel mengakui pemeran wanita di dalam video asusila berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan uji forensik yang telah dilakukan oleh pihak kepolian, akhirnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Tak hanya Gisel, pemeran pria berinisial MYD dalam video syur pun tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial adalah mereka,”
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020)
Gisel pun mengakui video tersebut dibuat pada tahun 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara.
Beberapa waktu lalu, nama Gisel jadi perbincangan hangat masyarakat luas karena kemunculan video syur 19 detik yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hal tak senonoh dengan pria di sebuah ruangan.
Polisi pun sudah menetapkan dua penyebar video porno mirip Gisel menjadi tersangka yaitu berinisial PP dan MN. (red)






