
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Setiap warga negara akan mulai menerima pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.
Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).
“Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Dijelaskan, sasaran dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan menyasar kelompok masyarakat prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito mengatakan, sejauh ini data-data uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air menunjukkan hasil positif.
Selain di Indonesia, vaksin Sinovac saat ini tengah diuji klinis di Brasil, Turki, dan Chile.Penny mengatakan, uji klinis di Brasil dan Turki sudah ada hasil yang bisa dicocokkan dengan pengujian di Indonesia yang digelar di Bandung. (kon/kom)






