
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Setiap warga negara akan mulai menerima pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.
Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).
“Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Dijelaskan, sasaran dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan menyasar kelompok masyarakat prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito mengatakan, sejauh ini data-data uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air menunjukkan hasil positif.
Selain di Indonesia, vaksin Sinovac saat ini tengah diuji klinis di Brasil, Turki, dan Chile.Penny mengatakan, uji klinis di Brasil dan Turki sudah ada hasil yang bisa dicocokkan dengan pengujian di Indonesia yang digelar di Bandung. (kon/kom)






