
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Setiap warga negara akan mulai menerima pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.
Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).
“Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Dijelaskan, sasaran dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan menyasar kelompok masyarakat prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny K Lukito mengatakan, sejauh ini data-data uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air menunjukkan hasil positif.
Selain di Indonesia, vaksin Sinovac saat ini tengah diuji klinis di Brasil, Turki, dan Chile.Penny mengatakan, uji klinis di Brasil dan Turki sudah ada hasil yang bisa dicocokkan dengan pengujian di Indonesia yang digelar di Bandung. (kon/kom)






