
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Polres Paser berhasil menangani 130 kasus kriminalitas atau sebesar 85% dari 157 kasus yang di proses sepanjang tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolres Paser AKBP Eko Susanto didampingi PJU Polres Paser saat konferensi pers akhir tahun Polres Paser tahun 2020 di Ruang rapat Mapolres, Kamis (31/12/2020)
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengatakan di Kabupaten Paser mengungkapkan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Paser mengalami penurunan sebesar 9% .
Dijelaskan, pada tahun 2020 terjadi penurunan kasus kriminalitas dibanding tahun 2019 dari 152 kasus menjadi 130 kasus.
“Rata-rata masih di dominasi kasus curanmor dan curat yang mengalami penurunan jumlah kasus. Hanya saja
kasus penganiayaan sedikit meningkat dari 11 kasus menjadi 16 kasus,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2020 ini Polres Paser juga berhasil mengungkap tren kasus persetubuhan anak dan kasus penggelapan masing-masing sebanyak 10 kasus.
Kapolres juga mengungkapkan, tingkat kerawanan kriminalitas mayoritas terjadi pada rentang waktu dini hari hingga pagi hari
“Kejadian kasus tindak pidana banyak terjadi di sekitar jam 02.00 – 04.00 wita dengan sasaran rumah warga dan pelaku kebanyakan berasal dari dalam wilayah Paser sendiri,” pungkasnya. (drn)






