
MNEWSKALTIM.COM, MAKASSAR – Selebgram Makassar yang sangat terkenal @ajudan_pribadi ditangkap polisi.
Dia ditangkap di wilayah Jalan Bandang Kota Makassar. Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Jakarta.
Selebgram yang bernama asli Akbar itu ditangkap atas kasus penipuan dengan nomimal mencapai Rp 1,3 milliar.
“Kami amankan satu orang berinisial A, dia merupakan Selebgram, kini masih diproses, dia ditangkap di Makassar,”
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023
Namum Andri tidak menjelaskan secara detail proses dan kapan penangkapan dilakukan.
Namun dia mengatakan, penangkapan terhadap Akbar dilakukan setelah polisi mendapat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Kerugian para korban cukup besar, yakni Rp 1,3 miliar.
“Awal November 2022 ada laporan penipuan, kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,”ungkapnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Akbar dijerat pasal 378 yakni penipuan dan penggelapan.
Usai ditangkap polisi, akun Instagram @ajudan_pibadi kini dikunci tidak bisa diakses lagi. (oid)






