
MNEWSKALTIM.COM, MAKASSAR – Selebgram Makassar yang sangat terkenal @ajudan_pribadi ditangkap polisi.
Dia ditangkap di wilayah Jalan Bandang Kota Makassar. Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Jakarta.
Selebgram yang bernama asli Akbar itu ditangkap atas kasus penipuan dengan nomimal mencapai Rp 1,3 milliar.
“Kami amankan satu orang berinisial A, dia merupakan Selebgram, kini masih diproses, dia ditangkap di Makassar,”
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023
Namum Andri tidak menjelaskan secara detail proses dan kapan penangkapan dilakukan.
Namun dia mengatakan, penangkapan terhadap Akbar dilakukan setelah polisi mendapat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Kerugian para korban cukup besar, yakni Rp 1,3 miliar.
“Awal November 2022 ada laporan penipuan, kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,”ungkapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Akbar dijerat pasal 378 yakni penipuan dan penggelapan.
Usai ditangkap polisi, akun Instagram @ajudan_pibadi kini dikunci tidak bisa diakses lagi. (oid)






