
MNEWSKALTIM.COM, MAKASSAR – Selebgram Makassar yang sangat terkenal @ajudan_pribadi ditangkap polisi.
Dia ditangkap di wilayah Jalan Bandang Kota Makassar. Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Jakarta.
Selebgram yang bernama asli Akbar itu ditangkap atas kasus penipuan dengan nomimal mencapai Rp 1,3 milliar.
“Kami amankan satu orang berinisial A, dia merupakan Selebgram, kini masih diproses, dia ditangkap di Makassar,”
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023
Namum Andri tidak menjelaskan secara detail proses dan kapan penangkapan dilakukan.
Namun dia mengatakan, penangkapan terhadap Akbar dilakukan setelah polisi mendapat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Kerugian para korban cukup besar, yakni Rp 1,3 miliar.
“Awal November 2022 ada laporan penipuan, kerugian mencapai Rp 1,3 miliar,”ungkapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Akbar dijerat pasal 378 yakni penipuan dan penggelapan.
Usai ditangkap polisi, akun Instagram @ajudan_pibadi kini dikunci tidak bisa diakses lagi. (oid)






