
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menghimpun berbagai saran dan masukan dalam rapat Forum Konsultasi Publik dalam rancangan awal RKPD tahun 2022 yang dilakukan secara daring, Senin (8/2/2021).
Wakil Bupati Paser Kaharuddin dalam sambutannya menyampaikan forum konsultasi publik merupakan amanat Undang-undang No. 25 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Forum ini bertujuan memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dokumen rencana kerja pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD dan visi dan Misi Bupati Paser,”
Wakil Bupati Paser Kaharuddin
Wabup juga mengingatkan, seluruh program dan kegiatan yang disusun harus terukur, tepat, konsisten dan berkesinambungan antar lintas perangkat daerah dalam rangka percepatan transformasi penguatan ekonomi rakyat.
“Dimasa pendemi covid 19 yang sudah berjalan satu tahun ini dan kasusnya yang terus meningkat, tertunya berdampak pada pembangunan ekonomi daerah, nasional dan masyarakat kita,” ucapnya.
Dia berharap, rencana pembangunan pada tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD dan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Paser.
Baca Juga :
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
- Dampak BBM Naik Mulai Terasa, ASN Diminta Lebih Bijak Kelola Pengeluaran
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
“Kepala perangkat daerah harus fokus dan terarah serta berkordinasi dengan baik pula antar perangkat daerah sehingga rencana pembangunan tahun 2022 nantinya dapat dicapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan Pemkab Paser memiliki tiga program prioritas percepatan transformasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketiga program itu adalah peningkatan infrastruktur yang berkualitas, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan ekonomi daerah. (drn)






