
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Paser tidak mengizinkan aktivitas makan di tempat kepada pengunjung rumah makan, restoran, cafe dan angkringan saat pelaksanaan Kaltim Steril akhir pekan ini.
Hal itu menyikapi Instruksi Gubernur Kaltim nomor 1 Tahun 2021 sebagai upaya bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 setiap akhir pekan hari Sabtu dan Minggu hingga waktu yang belum ditentukan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan pemberlakuan larangan aktivitas makan di tempat bagi rumah makan diberlakukan pada Sabtu (13/2/2021) dan Minggu (14/2/2021) ini dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00 Wita.
“Rumah makan dan sebagainya, untuk hari sabtu dan minggu tetap buka, tetapi bisanya hanya take away, tidak ada makan di tempat,”
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana
Kendati demikian, Ina menyatakan, aktivitas makan ditempat bagi restoran atau rumah makan dan sejenisnya dapat kembali bisa dilakukan diluar jadwal kebijakan Kaltim Steril dengan pembatasan pengunjung 25%.
“Untuk hari senin sampai jumat itu bisa makan ditempat sesuai PPKM tahap kedua dengan memperhatikan batasan pengunjung,” ungkapnya.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat Kaltim Steril, lanjut Ina, Satgas Covid-19 akan melaksanakan Operasi Yustisi secara ketat, terlebih saat akhir pekan.
Baca Juga :
- BPS Paser Terjunkan 264 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
“Satgas melalui operasi yustisinya akan terus menerus dilakukan, dan akan lebih diperketat lagi untuk hari sabtu dan minggu,” ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk patuh melaksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi guna menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Kita berharap masyarakat Paser secara sadar untuk menerapkan 5M ini sehingga kasus positif dapat berkurang dan aktivitas ekonomi tetap menggeliat,” pungkasnya. (drn)






