
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop & UKM) Kabupaten Paser kembali akan membuka pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM dimulai pada 12 April 2021.
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Candra Irwanadhi mengatakan pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
“Untuk menghindari kerumunan saat pendaftaran bantuan UKM tanggal 12 April, kami akan lakukan secara daring,”
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Candra Irwanadhi
Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar, dapat mengirim data dalam format excel, ke ke narahubung Eric Aprianto di nomor 0821 5815 4443, dan Musa Achmad di nomor 0813 5111 0010.
Dikemukakan Chandra, bantuan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

“Tujuannya untuk pemulihan kondisi ekonomi nasinoal pemerintah pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelaku usaha mikro,” ucap Chandra.
Ia menambahkan, bantuan tersebut pernah dikucurkan pada tahun 2020 lalu dengan nominal Rp 2,4 juta, sedangkan tahun 2021 ini hanya sebesar Rp. 1,2 juta.
“Bedanya penerima dan jumlah diterima lebih sedikit, yang menjadi program pemulihan ekonomi,” katanya.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Chandra berharap para camat dan kepala desa membantu menginformasikan program ini. Dengan adanya bantuan ia berharap nantinya pelaku usaha mikro di Paser dapat membantu usaha di tengah ketidakstabilan ekonomi di masa pandemi Covid-19 (.
“Semoga program ini membantu para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Paser selama pandemi Covid-19,” kata Chandra. (adv)






