
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop & UKM) Kabupaten Paser kembali akan membuka pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM dimulai pada 12 April 2021.
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Candra Irwanadhi mengatakan pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
“Untuk menghindari kerumunan saat pendaftaran bantuan UKM tanggal 12 April, kami akan lakukan secara daring,”
Kepala Disprindagkop & UKM Kabupaten Paser Candra Irwanadhi
Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar, dapat mengirim data dalam format excel, ke ke narahubung Eric Aprianto di nomor 0821 5815 4443, dan Musa Achmad di nomor 0813 5111 0010.
Dikemukakan Chandra, bantuan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

“Tujuannya untuk pemulihan kondisi ekonomi nasinoal pemerintah pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelaku usaha mikro,” ucap Chandra.
Ia menambahkan, bantuan tersebut pernah dikucurkan pada tahun 2020 lalu dengan nominal Rp 2,4 juta, sedangkan tahun 2021 ini hanya sebesar Rp. 1,2 juta.
“Bedanya penerima dan jumlah diterima lebih sedikit, yang menjadi program pemulihan ekonomi,” katanya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Chandra berharap para camat dan kepala desa membantu menginformasikan program ini. Dengan adanya bantuan ia berharap nantinya pelaku usaha mikro di Paser dapat membantu usaha di tengah ketidakstabilan ekonomi di masa pandemi Covid-19 (.
“Semoga program ini membantu para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Paser selama pandemi Covid-19,” kata Chandra. (adv)






