
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Pencari Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Paser Jalan Gajah Mada Tana Paser, Senin (17/5/2021).
Warga menuntut agar hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Adang II, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser pada 8 April 2021 lalu dibatalkan atau dianulir.
Aspirasi warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di dampingi Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, Anggota DPRD Paser Hendrawan Putra, dan juga dihadiri sejumlah anggota gabungan komisi.

Ketua KPK, Portasius Reba dalam tuntutannya menyampaikan, pihaknya merasa dirugikan atas surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) No: 140/98/V/2021 perihal Tanggapan atas pengaduan dan keberatan hasil Pilkades Desa Muara Adang II.
“Kami merasa keberatan karena bukti-bukti yang kami ajukan terkait dugaan kecurangan Panitia Pilkades Muara Adang II telah diabaikan oleh pihak DPMD Kabupaten Paser,”
Ketua KPK, Portasius Reba
Dia juga menuntut agar dalam menegakkan Peraturan dalam hal ini Panitia Pilkades Desa Muara Adang II dan Panitia Pilkades Kabupaten Paser seharusnya tidak boleh tebang pilih
Selain itu, KPK juga meminta agar Panitia Pilkades dan BPD Desa Muara Adang II serta para Calon Kepala Desa Muara Adang Il yang turut terlibat dalam kecurangan pelaksanaan Pilkades Desa Muara Adang II di proses secara hukum.
“Apabila tuntukan kami tidah dipenuhi maka segala akibat yang akan terjadi di Desa Muara Adang II Kecamatan Long Kali maka ini akan menjadi tanggung jawab Panitia Pilkades Desa Muara Adang II dan Panitia Pilkades Kabupaten Paser,” ucapnya.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah mengatakan kelanjutan pembahasan tuntutan KPK terkait sengketa hasil Pilkades Muara Adang II tersebut akan dibahas lebih lanjut di Komisi I DPRD Paser.
“Nanti selanjutnya Komisi I akan berwenang membahas masalah tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Panitia Pilkades dan juga DPMD Paser,” Kata Abdullah. (rih)






