
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas mengungkapkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau Tahun 2021.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (12/6/2021), Kerajaan Saudi menetapkan skema haji tahun ini hanya untuk warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja,”
Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas
Menurut Yaqut, alasan pemerinah Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas karena menimbang keselamatan dan keamanan jamaah haji dari pandemi COVID-19.
Menurut Yaqut, alasan pemerinah Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas karena menimbang keselamatan dan keamanan jamaah haji dari pandemi COVID-19.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“(Pemerintah Arab Saudi) dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Yaqut.
Adapun kuota jamaah haji yang diputuskan pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebanyak 60.000 jamaah. Namun, sekali lagi, hanya bagi warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut.
“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Yaqut.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Yaqut berharap, keputusan yang baru saja disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut dapat dijadikan pedoman bagi umat muslim di Indonesia. Bahwa, pembatasan jamaah haji tidak hanya diberlakukan bagi warga negara Indonesia saja, melainkan bagi seluruh jamaah haji di dunia.
Yaqut juga berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” pungkasnya.
(era)






