
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Batu Sopang, di halaman Mapolres Paser, Senin (14/6/2021).
AKP Tasimun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Paser mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan. Jabatan yang ditinggalkan kemudian dijabat oleh AKP Yulianto Eka Wibawa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batu Sopang Polres Paser.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
Sedangkan jabatan Kapolsek Batu Sopang yang baru ditempati oleh IPTU Ridwan Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tabalar Polres Berau.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru yang mendapatkan promosi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Paser, dan Kapolsek Batu Sopang Polres Paser.
“Untuk AKP Tasimun, kami sangat mengapresiasi selama pelaksanaan tugas yang sudah bekerja dengan baik, dan juga selamat kepada pejabat yang baru agar cepat menyesuaikan diri,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto
Kapolres berharap kepada AKP Yulianto Eka Wibawa yang sudah lama bertugas di Polres Paser, tentunya dapat lebih memahami karakteristik kewilayahannya dapat memudahkan dalam bertindak dan menjalankan tugas sebagai Kasat Resnarkoba
“Kepada Kapolsek Batu Sopang agar segera menyesuaikan diri serta menguasai situasi dan kondisi juga perkembangan yang terjadi di tempat tugas yang baru,” kata Kapolres.
Pelaksanaan sertijab yang dihadiri Pejabat Utama Polres Paser ini dilakukan dengan protokol kesehatan dengan physical distanscing atau menjaga jarak aman antar personel yang mengikuti kegiatan, serta memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (rih)






